INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Pd. Baratala Tuntung Pandang Menjadi PT. Baratala Tuntung Pandang (Perseroda)
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memberikan kemanfatan bagi perkembangan perekonomian di Kabupaten Tanah Laut, mewujudkan good corporate governance, memaksimalkan keuntungan, meningkatkan kemampuan bersaing dan dalam rangka upaya penyehatan, perbaikan kondisi internal, memperbaiki kinerja serta meningkatkan nilai perusahaan daerah, maka perlu mengambil langkah strategis dengan melakukan restrukturisasi regulasi dengan melakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, serta melakukan diversifikasi usaha pada Perusahaan Daerah PD. Baratala Tuntung Pandang;
- bahwa berdasarkan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan badan hukum ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah PD. Baratala Tuntung Pandang Menjadi PT. Baratala Tuntung Pandang (Perseroda);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.