Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tanggamus

Nomor
5 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2010

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2010

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2010

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar