INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Agar alat pemadam kebakaran yang dimiliki oleh masyarakat tetap dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan jika terjadi kebakaran perlu dilakukan pemeriksaan dan melakukan pemeriksaan, pengujian dan pemeriksaan alat pemadam kebakaran dikenakan retribusi sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.