INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Tanjung Jabung Timur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 604/Kep.Gub/B.Keu/2011 Tanggal 28 Desember 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2012;
- bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
