INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelarangan dan Penertiban Penyakit Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang dilarang dan meresahkan masyarakat karena tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum, adat serta tata krama kesopanan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga perlu diantisipasi agar terwujud suatu kondisi aman, tertib dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
- Untuk pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat sangat dibutuhkan pengaturan pelarangan dan penertiban sehingga tatanan kehidupan yang baik dalam masyarakat tetap terjaga;
- Untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya, pelarangan dan penertiban penyakit masyarakat perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.