Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
  2. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara subtantif telah dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi kesesuaian antara anggaran dan realisasinya di lapangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
3

Tahun
2023

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2023

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2023

Sumber
LD.2023/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar