Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2008

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Peternakan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Inseminasi Buatan, Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha di bidang Petemakan dan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2004 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang Diperdagangkan sudah tidak sesuai lagbahwa dalam rangka pengendalian penyakit ternak dan usaha meningkatkan populasi dan mutu ternak, maka perlu ditingkatkan upaya pelayanan bidang petemakan diantaranya pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan yang diperdagangkan, pelayanan izin usaha petemakan dan pelayanan inseminasi buatan, izin jagal serta izin usaha obat hewan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
2

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Peternakan

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
01 Januari 2008

Berlaku Tanggal
01 Januari 2008

Sumber
LD Tahun 2008 No. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar