INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam mengembangkan potensi sumber daya manusia dan alam perlu diberdayakan dan dilindungi agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga terciptanya lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi desa yang merata berkelanjutan, menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
- bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi daerah perlu dikembangkan secara menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya, sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran, dan potensi usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah;
- bahwa untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum mengenai pengembangan usaha ekonomi desa, perlu ditetapkan dalam peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Usaha Ekonomi Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.