Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 11 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Luwu