Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3121 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Perpindahan Dosen dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTkin)
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3121 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan kualifikasi akademik pendidik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dipandang perlu menetapkan Ketentuan Perpindahan Dosen Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Ketentuan Perpindahan Dosen Dan Alih Tugas Pegawai Negeri Sipil Menjadi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3121 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.