Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 DJPU Tahun 2024 Tentang Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Inspektur Keamanan Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
PERTIMBANGAN
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 DJPU Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka peningkatan fungsi pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan yang efektif dan profesional, dipandang masih diperlukan evaluasi dan pemutakhiran jumlah Jabatan fungsional Inspektur Keamanan Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara tentang Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Inspektur Keamanan Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 DJPU Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.