Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu ditetapkan peta jabatan.
- bahwa Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 286 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
11 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Kepala ANRI Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
8 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.