Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.1 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.1 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.1 Tahun 2023 Tentang Pemusnahan Arsip di Badan Informasi Geospasial.

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa arsip yang diusulkan musnah oleh Badan Informasi Geospasial telah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia arsip sesuai dengan naskah pertimbangan tim penilai dan penyusutan arsip Badan Informasi Geospasial Tahun 2022, tanggal 7 Desember 2022 dan telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai dengan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.001.001/19/2023, hal persetujuan pemusnahan arsip, tanggal 25 Januari 2023.
  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian dan verifikasi arsip usul musnah Bakosurtanal/Badan Informasi Geospasial Tahun 2022, dipandang perlu menetapkan daftar arsip yang dapat dimusnahkan.
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, pemusnahan arsip di lingkungan lembaga negara ditetapkan oleh pimpinan lembaga negara setelah mendapat pertimbangan tertulis dari panitia penilai arsip dan persetujuan tertulis dari Kepala ANRI.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pemusnahan Arsip di Badan Informasi Geospasial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
3.1 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Kepala BIG Tentang Pemusnahan Arsip di Badan Informasi Geospasial.

Ditetapkan Tanggal
1 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 3.1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.65 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar