Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 428 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 428 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan orientasi pra pemberangkatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, perlu menyiapkan Instruktur untuk memberikan materi dalam pelaksanaan orientasi pra pemberangkatan.
- bahwa untuk menyiapkan Instruktur yang kompeten sesuai dengan kebutuhan pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu dilakukan seleksi dalam penetapan Instruktur orientasi pra pemberangkatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Petunjuk Pelaksanaan Seleksi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 428 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.