Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 47 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 47 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Kanada

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Kanada, perlu mengatur mengenai biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Kanada.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Kanada.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
47 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Kanada

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 47 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.87 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar