Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan untuk menyempurnakan proses administrasi dan pengelolaan hibah langsung di lingkungan Komisi Pemilihan Umum sesuai dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan dengan pencabutan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 317/KU.04.10-Kpt/02/KPU/VII/2020 tentang Sistem dan Administrasi Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7/KU.02.5-Kpt/02/KPU/I/2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1394 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1394 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar