Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 313 Tahun 2023 Tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Terhadap Bakal Calon Atas Nama Mugira
PERTIMBANGAN
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 313 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah Nomor Register 003/PS.REG/IV /2023 yang dibacakan pada tanggal 17 April 2023 terhadap bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Mugira, yang dalam amar putusannya memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Putusan, yaitu melaksanakan verifikasi faktual kembali atas 129 (seratus dua puluh sembilan) dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atas nama Mugira yang dinyatakan tidak memenuhi syarat selama 2 x 24 (dua kali dua puluh empat) jam sejak putusan dibacakan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Mekanisme, Program, dan Jadwal Kegiatan Tahapan Verifikasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Tindak Lanjut Putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah terhadap Bakal Calon atas nama Mugira;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 313 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.