Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, yang menyatakan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, atau Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota menyusun jadwal Kampanye Pemilu rapat umum.
  2. bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Kesepakatan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 14 Januari 2024, yang menyatakan kampanye rapat umum dilakukan skema zona per-1 hari dan dilaksanakan selama 21 hari masa Kampanye Rapat Umum dengan sistem rotasi sesuai zona yang dilaksanakan selama 18 hari dan pada 3 hari terakhir dilaksanakan sesuai pembagian jadwal kampanye rapat umum yang telah disepakati.
  3. bahwa berdasarkan Berita Acara tentang Kesepakatan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Metode Rapat Umum Bagi Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 14 Januari 2024, yang menyatakan Kampanye rapat umum Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara dilaksanakan selama 21 hari pada masa Kampanye Rapat Umum di seluruh wilayah Republik Indonesia tanpa menggunakan zona dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
78 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan KPU Tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar