Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 141.K/KP.01/MEM.S/2024

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 141.K/KP.01/MEM.S/2024

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 141.K/KP.01/MEM.S/2024 Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 141.K/KP.01/MEM.S/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta mewujudkan rencana suksesi yang objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, perlu memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem merit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan dan melaksanakan manajemen talenta aparatur sipil negara.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
141.K/KP.01/MEM.S/2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 141.K/KP.01/MEM.S/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar