Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023 Tentang Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang BerasaldariPerjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Pengguna Barang atas Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara mengatur lebih lanjut mengenai penunjukan pejabat dan teknis pelaksanaan yang menjadi tugas dan wewenangnya.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penunjukan Pejabat untuk Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32.K/HK.02/MEM.S/2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.