Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM12/PW007/MKP03

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM12/PW007/MKP03

infoperaturan.id – Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM12/PW007/MKP03

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM12/PW007/MKP03 ini mengatur tentang tentang Penetapan Keraton Boroko, Istana Manganitu, Benteng Amurang, Gereja Tua GMIM, dan Masjid Ar-Rahman Bulila yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sulawesi Utara sebagai Benda Cagar Budaya dan/atau Situs yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata

Nomor
KM12/PW007/MKP03

Tahun
2003

Tentang
Kepmenbudpar Tentang Penetapan Keraton Boroko, Istana Manganitu, Benteng Amurang, Gereja Tua GMIM, dan Masjid Ar-Rahman Bulila yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sulawesi Utara sebagai Benda Cagar Budaya dan/atau Situs yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2003

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2003

Berlaku Tanggal
04 Maret 2003

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (157.38 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar