Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.42/PW.006/MKP/03
Penunjukan PT. Tribina Dinar Kencana sebagai Pelaksana Pekerjaan Strategi Promosi Pariwisata Indonesia ?Media Center?
Kumpulan Data Info Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Penunjukan PT. Tribina Dinar Kencana sebagai Pelaksana Pekerjaan Strategi Promosi Pariwisata Indonesia ?Media Center?
Penyelenggaraan Upacara Mengenang Tragedi Nasional Akibat Pengkhianatan Terhadap Pancasila Tahun 2003, dan Pembentukan Panitia
Penyempurnaan Panitia Pengarah Kongres Kebudayaan V
Penghargaan di Bidang Seni
Susunan Organisasi dan Kepanitiaan Tim Orkestra dan Paduan Suara Nasional ?Gita Bahana Nusantara? Tahun 2003
Atasan Langsung Pemimpin Proyek/Pemimpin Bagian Proyek Eks Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata
Atasan Langsung Pemimpin Proyek/Pemimpin Bagian Proyek di Lingkungan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata
Komite Nasional Indonesia untuk Olimpiade Kebudayaan
Penetapan Keraton Boroko, Istana Manganitu, Benteng Amurang, Gereja Tua GMIM, dan Masjid Ar-Rahman Bulila yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sulawesi Utara sebagai Benda Cagar Budaya dan/atau Situs yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992
Penetapan Gereja Tua Simpangan, Masjid Tua Bungku, Kompleks Megalitik Padang Pokekea, Istana Raja Mori, Bekas Istana Raja Banggai, yang Berlokasi di Wilayah Propinsi Sulawesi Tengah sebagai Benda Cagar Budaya dan/atau Situs yang Dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992