Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi fungsi pelayanan dan pemasukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), perlu dilakukan penguatan tugas dan fungsi badan layanan umum perikanan budi daya.
  2. bahwa sumber daya alam yang melimpah dan belum termanfaatkan secara optimal di perairan laut Indonesia memerlukan penanganan, pengelolaan, dan pembudidayaan, serta pemanfaatan secara optimal, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar baik dari aspek pelayanan maupun pemasukan PNBP bagi negara.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Kelautan dan Perikanan

Nomor
15 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen KP Tentang Optimalisasi Badan Layanan Umum Perikanan Budi Daya

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar