Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2024 Tentang Kebutuhan Dalam Negeri Material Hasil Sedimentasi di Laut Berupa Pasir Laut Tahun 2024
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan penentuan kebutuhan material hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut tahun 2024 sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (4) serta Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, perlu menetapkan kebutuhan dalam negeri material hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut tahun 2024.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kebutuhan Dalam Negeri Material Hasil Sedimentasi di Laut Berupa Pasir Laut Tahun 2024.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.