Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1059/2024 Tentang Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1059/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan program jejaring pengampuan pelayanan kesehatan, perlu diberikan jasa tambahan bagi tim pengampuan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan kesehatan.
- bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-87/MK.02/2024 telah diberikan persetujuan mengenai besaran jasa tambahan bagi tim pengampu pada program jejaring pengampuan pelayanan kesehatan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pemberian Jasa Tambahan bagi Tim Pengampu Pada Program Jejaring Pengampuan Pelayanan Kesehatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1059/2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.