Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 38/B/PR/12/2023/01 Tahun 2023

Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 38/B/PR/12/2023/01 Tahun 2023

Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 38/B/PR/12/2023/01 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 38/B/PR/12/2023/01 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Menteri Keuangan telah menetapkan standar biaya masukan lainnya fasilitas sewa rumah bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Nomor S-475/MK.02/2023 tanggal 2 Juni 2023 tentang Standar Biaya Masukan Lainnya Fasilitas Sewa Rumah bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri perlu menetapkan Keputusan Menteri Luar Negeri tentang Petunjuk Teknis Pemberian Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
38/B/PR/12/2023/01 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Kepmenlu Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Fasilitas Sewa Rumah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Bertugas Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor 38/B/PR/12/2023/01 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar