Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021

Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021

Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021 Tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif

Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa Pembangunan desa dan daerah tertinggal merupakan salah satu fokus Pemerintah Republik Indonesia
  2. bahwa pengembangan ekonomi kreatif di lingkungan desa memiliki potensi yang sangat besar untuk membangkitkan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan serta berkontribusi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional
  3. bahwa dalam pengembangan ekonomi kreatif di desa, diperlukan norma, standar, pedoman dan kriteria sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan desa kreatif
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Nomor
KM/107/KD.03/2021

Tahun
2021

Tentang
Kepmenparekraf Tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif

Ditetapkan Tanggal
26 November 2021

Diundangkan Tanggal
26 November 2021

Berlaku Tanggal
26 November 2021

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/107/KD.03/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.22 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar