Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 Tentang Pembagian Tugas Koordinasi di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi dan untuk kelancaran tugas, perlu ditetapkan pembagian tugas koordinator pelaksana fungsi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pembagian Tugas Koordinasi di lingkungan kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/311/KP.04.00/S/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenparekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.