infoperaturan.id – Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1601 Tahun 2022
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1601 Tahun 2022 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 211/M-DAG/KEP/4/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk dan Atas Nama Menteri Perdagangan Menandatangani Keputusan Mengenai Penghapusan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara dari Daftar Inventaris Departemen Perdagangan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1601 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Pelimpahan Kewenangan dan Tanggung Jawab tertentu dalam Pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu mencabut Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 211/M-DAG/KEP/4/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk dan Atas Nama Menteri Perdagangan Menandatangani Keputusan Mengenai Penghapusan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara dari Daftar Inventaris Departemen Perdagangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perdagangan tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 211/M-DAG/KEP/4/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang Diberi Wewenang untuk dan Atas Nama Menteri Perdagangan Menandatangani Keputusan Mengenai Penghapusan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara dari Daftar Inventaris Departemen Perdagangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.