Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 253 Tahun 2022 Tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, Atau Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Perhubungan
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 253 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan di bidang kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian wewenang atau pemberian kuasa bidang kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Wewenang, Pendelegasian Wewenang, atau Pemberian Kuasa Bidang Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 253 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.