
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2023 Tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 28 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur.
- bahwa Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 28 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur telah mengalami perubahan kondisi lingkungan strategis di antaranya perubahan luasan kebutuhan lahan, prakiraan permintaan jasa angkutan udara, rencana pengembangan dan tahap pembangunan bandar udara dan perubahan tata letak serta penambahan muatan rencana induk yaitu Batas Kawasan Kebisingan (BKK), Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), Daerah Lingkungan Kerja (DLKr), dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp), sehingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan.
- bahwa berdasarkan hasil studi dan evaluasi yang dilakukan, lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur, telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai lokasi bandar udara.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 72 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.