Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1987

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1987

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1987

Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1987 ini mengatur tentang tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatan/Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
10 Tahun 1987

Tahun
1987

Tentang
Kepres Tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatan/Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 1987

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
02 Mei 1987

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1988 tentang Besarnya Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Mengubah :

  1. Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1985 tentang Perubahan Besarnya Uang Jaminan Kematian Asuransi Sosial Tenaga Kerja
  2. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1985 tentang Perubahan Besarnya Biaya Pengobatan/Perawatan Bagi Jaminan Kecelakaan Kerja Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Download PDF (20.95 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar