Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

PERTIMBANGAN

Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden ke Australia pada tanggal 4 sampai dengan 6 Maret 2024, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
12 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepres Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Ditetapkan Tanggal
1 Maret 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoasn.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar