Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978

Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978 Tentang Mengesahkan “International Convention On Civil Liability For Oil Pollution Demage”, yang Telah Ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Sebagai Hasil Sidang International Legal Conference On Marine Pollution Damage, di Brussels, pada Tanggal 29 Nopember 1969, Sebagaimana Terlampir pada Keputusan Presiden Ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 1978

Tahun
1978

Tentang
Kepres Tentang Mengesahkan “International Convention On Civil Liability For Oil Pollution Demage”, yang Telah Ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Sebagai Hasil Sidang International Legal Conference On Marine Pollution Damage, di Brussels, pada Tanggal 29 Nopember 1969, Sebagaimana Terlampir pada Keputusan Presiden Ini

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 1978

Diundangkan Tanggal
01 Juli 1978

Berlaku Tanggal
01 Juli 1978

Sumber
LN. 1978/No. 28, LLSETKAB : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar