Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2020

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2020

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

ABSTRAK

Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan FIFA Council Meeting di Shanghai, Republik Rakyat Tiongkok, tanggal 24 Oktober 2019, Indonesia telah ditetapkan sebagai tuan rumah Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 (FIFA U-20 World Cup) tahun 2021;
  2. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah Indonesia mempunyai tanggung jawab terhadap penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 sehingga perlu ditetapkan Keppres tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021.

Dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 19 tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 4 ayat (1) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2007
  4. dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2007.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
19 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Kepres Tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021

Ditetapkan Tanggal
15 September 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
15 September 2020

Sumber
jdih.setneg.go.id : 9 hlm.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar