Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977

Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977

Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 ini mengatur tentang tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Pakyat dari Golongan Karya ABRI dan Golongan Karya Bukan ABRI

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
30 Tahun 1977

Tahun
1977

Tentang
Kepres Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Pakyat dari Golongan Karya ABRI dan Golongan Karya Bukan ABRI

Ditetapkan Tanggal
05 Mei 1977

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
05 Mei 1977

Sumber
LLSETKAB : 10 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1986 tentang Tatacara Pengajuan Calon Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Utusan Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Dan Utusan Golongan-Golongan Serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Diubah dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1977 Tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota Tambahan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dari Golongan Karya, ABRI Dan Golongan Karya Bukan ABRI

Download PDF (41.23 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar