infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1976
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1976 ini mengatur tentang tentang Mengesahkan Pernyataan Persetujuan yang Menyatakan Persetujuan Republik Indonesia Atas Pasal-Pasal Persetujuan dana Moneter Internasional yang diperbaharui Sebagaimana ditandatangani oleh Menteri Keuangan pada Tanggal 19 Agustus 1976
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.