Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1987

Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1987

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1987

Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1987 ini mengatur tentang tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berhubungan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan, Beserta Protokolnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
47 Tahun 1987

Tahun
1987

Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik India Mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berhubungan Dengan Pajak-Pajak Atas Penghasilan, Beserta Protokolnya

Ditetapkan Tanggal
08 Desember 1987

Diundangkan Tanggal
08 Desember 1987

Berlaku Tanggal
08 Desember 1987

Sumber
LN. 1987 No. 50, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (20.94 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar