Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1998

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1998

infoperaturan.id – Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1998

Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1998 ini mengatur tentang tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara yang Semula Ditangguhkan atau Dikaji Kembali

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
5 Tahun 1998

Tahun
1998

Tentang
Kepres Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 Tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara yang Semula Ditangguhkan atau Dikaji Kembali

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 1998

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
10 Januari 1998

Sumber

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1997 tentang Perubahan Status Pelaksanaan Beberapa Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara Yang Semula Ditangguhkan Atau Dikaji Kembali

Download PDF (28.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar