Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa permasalahan korupsi, kolusi dan nepotisme yang melanda bangsa Indonesia sudah sangat serius, dan merupakan kejahatan yang luar biasa dan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara;
  2. bahwa sejak tahun 1998, masalah pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme telah ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia sebagai salah satu agenda reformasi, tetapi belum menunjukkan arah perubahan dan hasil sebagaimana diharapkan;
  3. bahwa terdapat desakan kuat masyarakat yang menginginkan terwujudnya berbagai langkah nyata oleh pemerintah dan lembaga-lembaga tinggi negara lainnya dalam hal pemberantasan dan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme;
  4. bahwa pembaruan komitmen dan kemauan politik untuk memberantas dan mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme memerlukan langkah-langkah percepatan;
  5. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, dan d perlu adanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Permusyawaratan Rakyat

Nomor
VIII/MPR/2001

Tahun
2001

Tentang
Ketetapan MPR Tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

Ditetapkan Tanggal
9 November 2001

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/2001 melalui link di bawah ini:

Download PDF (326.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar