INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah lampiran huruf G tentang Penerbitan Perpanjangan IMTA yang lokasi kerja dalam satu daerah kabupaten kota. Ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.