INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengefektifkan proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, dan terjangkau perlu dilaksanakan suatu pelayanan yang menyatukan proses pengelolaan pelayanan, baik yang bersifat pelayanan perizinan maupun nonperizinan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.