INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Bontang ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Dan Mengembangkan Kegiatan Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.