Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Bontang ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Dan Mengembangkan Kegiatan Usaha Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Ke Dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bontang

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Bontang ke dalam Modal Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
24 Desember 2013

Berlaku Tanggal
24 Desember 2013

Sumber
LD.2013/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar