Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan pengoptimalan potensi objek retribusi pemakaian kekayaan daerah juga merestrukturisasi jenis dan besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Bukit Tinggi

Nomor
2

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2021

Berlaku Tanggal
14 Juni 2021

Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2021 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012

Download Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar