Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Jayapura telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008, untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan tata ruang, pertamanan, pekerjaan umum, kebersihan, pemakaman dan pengelolaan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah, maka perlu merubah Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Jayapura

Nomor
14

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
06 Desember 2011

Berlaku Tanggal
06 Desember 2011

Sumber
LD.2011/NO.47

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar