INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 2 Tahun 1998
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 12, mengenai:
struktur dan besarnya tarif retribusi Rumah Potong Hewan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Magelang Nomor 2 Tahun 1998
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.