Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2005

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penggunaan Tanah dan Atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemasangan reklame yang menggunakan tanah dan atau bangunan yang dikuasai, dibawah pengawasan Pemerintah Daerah perlu pengawasan penataan dan pembinaan agar tercipta lingkungan perkotaan yang bersih, indah, aman, tertib dan bermoral,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
3

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Penggunaan Tanah dan Atau Bangunan yang Dikuasai Pemerintah Daerah untuk Pemasangan Reklame

Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2005

Diundangkan Tanggal
22 Juni 2005

Berlaku Tanggal
22 Juni 2005

Sumber
LD.2005/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar