INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Pekalongan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Telekomunikasi merupakan sarana publik yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan infrastruktur menara telekomunikasi, yang pembangunan dan penggunaannya harus memperhatikan faktor keamanan lingkungan, kesehatan masyarakat dan estetika lingkungan;
- bahwa penempatan lokasi menara telekomunikasi dan penetapan zona-zona bagi pembangunannya harus memperhatikan aspek tata ruang dan kepentingan umum;
- bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemandirian daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.pekalongankota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.