Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat Oaerah (DPRD) Kota Prabumulih bersama Walikota Prabumulih telah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 733 KPTS/BPKAD/2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Prabumulih tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan Rancangan Peraturan Walikota Prabumulih tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Prabumulih

Nomor
7

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Prabumulih Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar