Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1999

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pajak Reklame

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu pendapatan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah;
  2. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus segera disesuaikan;
  3. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b, dipandang perlu untuk menyusun dan menetapkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Pajak Reklame;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Surakarta

Nomor
5

Tahun
1999

Tentang
Perda Tentang Pajak Reklame

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 1999

Diundangkan Tanggal
28 Desember 1999

Berlaku Tanggal
28 Desember 1999

Sumber
LD.1999/NO.28 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar